Kembali |
Nomor Perkara | Penyidik Atas Kuasa PU | Terdakwa | Status Perkara |
3/Pid.C/2020/PN Pso | A.RAUF DG.MATONA | 1.AGUNG PRANOTO Alias OCHA 2.ARDINATA alias ARDI |
Minutasi |
- Data Umum
- Penetapan
- Jadwal Sidang
- Saksi
- Putusan
- Barang Bukti
- Riwayat Perkara
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined variable: ada_perbaikan_gugatan
Filename: detil_perkara/detil_perkara.php
Line Number: 78
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined variable: penghentian_perkara
Filename: detil_perkara/detil_perkara.php
Line Number: 159
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 19 Mar. 2020 | ||||
Klasifikasi Perkara | Pelanggaran Keamanan Umum Bagi Orang atau Barang dari Kesehatan Umum | ||||
Nomor Perkara | 3/Pid.C/2020/PN Pso | ||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 19 Mar. 2020 | ||||
Nomor Surat Pelimpahan | - | ||||
Penyidik Atas Kuasa PU |
|
||||
Terdakwa | |||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||
Anak Korban | |||||
Dakwaan | Peristiwa Tindak Pidana Ringan Setiap Orang Dilarang Membawa, Menguasai, Menyimpan, dan Mengkonsumsi Minuman Beralkohol Tanpa Izin yang Sah. Yang terjadi pada hari Selasa Tanggal 03 Maret 2020 sekitar jam 21.00 di Jl. Poros Trans Sulawesi Desa Lafeu Kec. Bungku Pesisir Kab. Morowali sebagaimana di maksut dalam Pasal 23 Ayat (1) Juncto Pasal 3 Ayat (1) dan (2) Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 05 Tahun 2009 Tentang Pengendalian,Pengawasan dan peredaran Minuman Beralkohol dan Berdasarkan laporan Polisi : LP.A / 06  / III / Res. 1. 24. / 2020 / Sulteng / Res. Morowali Sek Tengah, Tanggal 04 Maret 2020 |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined variable: ada_perbaikan_gugatan
Filename: detil_perkara/detil_perkara.php
Line Number: 307