Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI POSO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
130/Pdt.G/2025/PN Pso SAFRIN L. DAMOPOLII HAERUDIN PARALINO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 14 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 130/Pdt.G/2025/PN Pso
Tanggal Surat Senin, 14 Jul. 2025
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1SAFRIN L. DAMOPOLII
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ISHAK P. ADAM, SH., M.H., CLI.Safrin L. Damopolii
Tergugat
NoNama
1HAERUDIN PARALINO
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya.;-----------------------------------------------

 

  1. Menyatakan menurut Hukum kwitansi jual beli obyek sengketa antara tergugat dan ahli waris Alm. Lasamu Bin Damopolii yakni Alm. Muhidin Damopolii tanggal 15 Februari 1991 adalah sah dan mengikat.;----------------------------------

 

  1. Menyatakan menurut hukum penguasaan obyek sengketa oleh tergugat adalah merupakan Perbuatan Melawan Hukum (Onrechtmatige Daad);--------------------------------------

 

  1. Menyatakan menurut hukum Penggugat adalah salah satu ahli waris Alm. Lasamu Bin Damopolii dan Almh. Rakoiyah S Alo, sebagaimana dalam putusan pengadilan Negeri Poso Kelas 1B Nomor : 69/Pdt.G/2021/PN. Pso Jo putusan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Nomor : 63/PDT/2021/PT.PALU Jo Putusan Mahkamah Agung Nomor : 1371 K/Pdt/2022;--------------------

 

  1. Menyatakan menurut hukum obyek sengketa yang terletak di jalan beringin, Kelurahan Bailo Baru yang dahulu (Kelurahan Malotong), Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Tojo Una-Una, Provinsi Sulawesi Tengah. Berupa kebun yang berisikan pohon kelapa sebanyak 23 Pohon, dengan luas + 1.745 M2 (seribu tujuh ratus empat puluh lima meter persegi) dengan batas-batas sebagai berikut;-------------------------------------

 

Sebelah Utara

:

Berbatasan dengan tanah sdr. kuru/Jhony Siulan/Toko Madago;-------

Sebelah Selatan

:

Berbatasan dengan Tanah sdr. Jabar dan Tanah sdr. Lasamu Bin Damopolii;-

Sebelah Barat

:

Berbatasan dengan tanah sdr. Lan Tarampu;-----------------------------

Sebelah Timur

:

Berbatasan dengan Jalan Raya;--------

 

Adalah harta warisan Alm. Lasamu Bin Damopolii yang dimiliki secara sah oleh PENGGUGAT.;-----------------------

 

  1. Menyatakan menurut hukum sita jaminan (Conservatoir Beslag) yang diletakkan oleh juru sita Pengadilan Negeri Poso kelas 1B terhadap obyek sengketa adalah sah dan berharga.;-------

 

  1. Menyatakan menurut hukum akibat perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tergugat (Onrechtmatige Daad) dalam menguasai memiliki obyek sengketa sebagaimana diatur dalam pasal 1365 BW mengakibatkan penggugat mengalami kerugian baik materil maupun imateril sebesar Rp.1.015.525.000 (satu milyar lima belas juta lima ratus dua puluh lima ribu rupiah).;--------------------------------------------------

 

  1. Menghukum tergugat untuk menyerahkan obyek sengketa kepada salah satu ahli waris Alm. Lasamu Bin Damopolii dalam hal ini kepada Penggugat seperti semula, seketika, tanpa syarat dan jika perlu dibantu oleh aparat Kepolisian Republik Indonesia.;------------------------------------------------

 

  1. Menghukum kepada tergugat membayar ganti kerugian sebesar Rp.1.015.525.000 (satu milyar lima belas juta lima ratus dua puluh lima ribu rupiah) kepada penggugat secara tunai, seketika dan tanpa syarat.;--------------------------------

 

  1. Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) setiap hari, setiap kelalaian tergugat menjalankan amar putusan dalam perkara A quo setelah putusan perkara A quo memiliki kekuatan hukum yang tetap (inkracht vangewisdje);---------

 

  1. Menghukum tergugat membayar biaya perkara yang timbul menurut hukum.;--------------------------------------------

 

Dan Atau

 

Apabila Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili Perkara A quo berbeda pandang, maka Para Penggugat mohon keadilan (ex aequo et bono

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: ada_perbaikan_gugatan

Filename: detil_perkara/detil_perkara.php

Line Number: 307